Perkembangan Teologi Dalam Islam


 I.         Pendahuluan
Islam merupakan agama yang mempunyai peradaban ilmu paling maju dan banyak memberikan kontribusi kepada perkembangan ilmu pengetahuan yang ada di barat.Dalam khazanah ilmu pengetahuan Islam sendiri, terdapat banyak macam bidang ilmu yang merupakan produk asli agama Islam. Di antara bidang-bidang ilmu tersebut adalah ilmu kalam atau istilah lain adalah teologi.
Seperti yang telah diketahui bahwa teologi membahas tentang dasar-dasar agama.Setiap orang yang ingin menyelami seluk-beluk agamanya secara mendalam, perlu mempelajari teologi yang terdapat dalam agama yang dianutnya. Mempelajari teologi akan memberi seseorang keyakinan-keyakinan yang berdasarkan pada landasan kuat, yang tidak mudah diumbang-ambing oleh peredaran zaman.Dari itu menyebabkan perbedaan pandangan dalam persoalan teologi yang terjadi di kalangan umat Islam saat ini. Persoalan-persoalan yang terjadi dalam lapangan politik pada waktu kepemimpinan Ali bin Abi Thalib yang akhirnya membawa kepada timbulnya persoalan-persoalan teologi. Timbullah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir dalam arti siapa yang telah ke luar dari Islam dan siapa yang masih tetap dalam Islam.Persoalan ini menimbulkan aliran-aliran teologi dalam Islam.
Maka dari itu dalam makalah ini akan dibahas tentang perkembangan teologi dalam islam sebagai berikut:

II.         Permasalahan
Dari uraian di atas dapat ditarik permasalahan sebagai berikut:
1.   Bagaimana pengertian teologi Islam?
2.   Bagaimana sejarah dan aliran-aliran teologi dalamIslam?





III.         Pembahasan
1.   Pengertian teologi Islam
Secara etimologi “Theologi“ terdiri dari kata “Theos“ artinya Tuhan, dan “Logos“  artinya Ilmu, sehingga dapat diartikan bahwa theologi adalah ilmu tentang Tuhan atau ilmu Ketuhanan.[1]
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, teologi berarti pengetahuan ketuhanan (mengenai sifat Allah, dasar kepercayaan kepada Allah dan Agama, terutama berdasar pada kitab suci ).[2]
Kata teologi merupakan istilah yang diambil dari Yunani dan terdiri dari dua kata yaitu theos yang berarti Tuhan dan logod yang berarti ilmu. Jadi teologi merupakan ilmu tentang Tuhan atau ilmu ketuhanan.Adapun pokok pembahasan yang ada dalam teologi adalah Tuhan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan-Nya.[3]
Harun Nasution, dalam bukunya Teologi Islam,  menyebutkan  bahwa teologi adalah ilmu yang membahas mengenai ajaran-ajaran dasar dari sesuatu agama. Dalam istilah arab, ajaran-ajaran dasar itu disebut ushul al-din. Teologi dalam Islam disebut juga  Ilm Tauhid. Kata Tauhid mengandung arti satu atau  esa dan keesaan dalam pandangan Islam, merupakan sifat terpenting diantara sifat-sifat Tuhan. Teologi dalam Islam disebut juga ilmu kalam, karena kaum teolog dalam Islam bersilat dengan kata-kata dalam mempertahankan pendapat dan pendirian masing-masing.[4]
Berdasarkan beberapa pengertian diatas, dapat kita pahami bahwa teologi dalam Islam adalah ilmu pengetahuan yang membahas tentang dasar-dasar agama Islam, keesaan Allah beserta sifat-sifatnya. Seorang muslim yang mempelajari teologi Islam diharapkan akan memahami dasar-dasar Islam secara lebih mendalam dan lebih mengerti tentang keesaan Allah beserta sifat-sifat-Nya.
2.   Sejarah dan aliran-aliran teologi dalam Islam
Selama di Makkah Nabi Muhammad hanya mempunyai fungsi kepala agama, dan tak mempunyai fungsi kepala pemerintahan, karena kekuasaan politik yang ada di sana belum dapat dijatuhkan. Di Madinah sebaliknya, Nabi Muhammad, di samping menjadikan kepala agama juga menjadi kepala pemerintahan. Beliaulah yang mendirikan kekuasaan politik yang dipatuhi di kota ini. Sebelum itu di Madinah taka da kekuasaan politik. Ketika beliau wafat di tahun 632-M daerah kekuasaan Madinah bukan hanya terbatas pada kota itu saja, tetapi boleh dikatakan meliputi seluruh Semenanjung Arabia.
Jadi mengherankan kalau masyarakat Madinah pada waktu wafatnya Nabi Muhammad sibuk memikirkan pengganti beliau untuk mengepalai Negara yang baru lahir itu, sehingga penguburan Nabi merupakan soal ke dua bagi mereka.Maka dari itu timbullah soal khilafah, soal pengganti nabi sebagai kepala Negara.
Kemudian digantikan oleh Abu Bakar yang mengepalai Negara mereka. Kemudian digantikan oleh Umar bin Khattab, kemudian Utsman bin Affan. Setelah Utsman wafat, Ali sebagai calon terkuat, menjadi Khalifah yang ke empat.Sikap Ali yang menerima tipu muslihat Amr al-As dari pihak Muawiyah untuk mengadakan arbitrase, sungguhpun dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian dari tentaranya. Mereka memandang Ali bin Abi Thalib telah berbuat salah, dan oleh karena itu mereka meninggalkan barisannya. Golongan mereka inilah dalam sejarah Islam terkenal dengan nama al-Khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri atau seceders.
Lambat laun Khawarij pecah menjadi beberapa sekte.Konsep kafir turut pula mengalami perubahan.Yang dipandang kafir bukan lagi hanya orang yang tidak menentukan hukum dengan al-Qur’an, tetapi orang yang berbuat dosa besar.Persoalan orang berbuat dosa inilah kemudian yang mempunyai pengaruh besar dalam pertumbuhan teologi selanjutnya dalam Islam.Yang kemudian menimbulkan tiga aliran teologi dalam Islam yaitu Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah.[5]
1)      Khawarij
Kata Khawarij berasal dari bahasa Arab yang berarti keluar.Nama itu diberikan kepada mereka, karena mereka keluar dari barisan Ali. Kaum Khawarij pada umumnya terdiri dari orang-orang arab badawi. Hidup di padang pasir yang serba tandus membuat mereka bersifat sederhana dalam cara hidup dan pemikiran, tetapi keras hati dan berani, dan bersikap merdeka tidak bergantung pada orang lain. Sebagai orang badawi mereka tetap jau dari ilmu pengetahuan.Ajaran-ajaran Islam yang terdapat dalam al-Qur’an dan Hadits, mereka artikan menurut lafadznya dan harus dilaksanakan sepenuhnya.[6]
Ajaran ini berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tidak orang Islam lagi, tetapi keluar dari Islam dan menjadi kafir.[7]
Dalam perkembangan selanjutnya, persoalan politik ini melebar ke arah persoalan aqidah dimana kaum khawarij meyakini hal-hal sebagai berikut :
a.       Bahwa Sayidina Ali, Khalifah Ustman dan orang-orang yang turut dalam peperangan jamal seperti Siti Aisyah, Thalhah dan Zubeir, dan orang-orang yang melakukan tahkim, yakni Amr bin al-‘Ash dan Abu Musa al-Asy’ari adalah orang-orang kafir.
b.      Semua orang muslim yang melakukan dosa besar adalah kafir yang kekal dalam neraka jika tidak bertobat sebelum mati.
c.       Wajib memisahkan diri dari khalifah atau sulthan yang zalim atau khianat.[8]

2)      Murji’ah
Tokoh utama aliran murji’ah ialah Hasan bin Bilal Muzni, Abu Sallat Samman, dan Diror bin Umar. Aliran ini timbul di damaskus pada akhir abad pertama Hijrah.Dinamai murjiah karena memiliki arti menunda atau mengembalikan.Mereka berpendapat bahwa orang-orang yang sudah mukmin yang berbuat dosa besar hingga matinya tidak juga taubat orang itu belum dapat kita hukum sekarang.Terserah atau ditunda serta dikembalikan saja urusannya kepada Allah kelak setelah hari kiamat. Sebagian dari ajaran-ajarannya adalah tidak akan memberi bekas dan memudaratkan perbuatan maksiat itu terhadap keimanan. Demikian juga kebalikannya tidaklah akan memberi manfaat dan memberi faedahketaatan seseorang terhadap kekafirannya. Yang artinya tidaklah akan berguna dan tidaklah akan diberi pahala perbuatan baik yang dilakukan oleh orang yang kafir.
Dari sebab itu golongan ini sekali-kali tidaklah mau mengkafirkan seseorang yang telah Islam, sekalipun bagaimana besarnya maksiat yang diperbuatnya, asal ia menganut agama Islam dan mengucapkan dua kalimat syahadat. Perbuatan maksiat dan dosa-dosa yang dikerjakannya itu terserah hukumnya kepada Allah SWT.[9]
Pada umumnya kaum murjiah dapat dibagi dalam dua golongan besar, golongan moderat dan golongan ekstrim. Golongan moderat (al-Hasan Ibn Muhammad Ibn Ali Ibn Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf dan beberapa ahli hadits) berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka, tetapi akan dihukum dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukannya, dan ada kemungkinan Tuhan akan mengampuni dosanya dan oleh karena itu tidak akan masuk neraka sama sekali. Sedangkan golongan yang ekstrim (al-Jahmiah pengikut-pengikut Jahm Ibn Safwan) berpendapat bahwa orang islam yang percaya pada Tuhan dan menyatakan kekufuran secara lisan tidaklah mennjadi kafir, karena iman dan kafir tempatnya hanya dalam hati, bukan dalam bagian yang lain dari tubuh manusia.[10]
3)      Mu’tazilah
Pendiri Aliran Mu’tazilah adalah Wasil ibnu ‘Ata.Ia adalah syekh Al Mu’tazilah Wa Qadimuha, yaitu kepala Mu’tazilah yang tertua. Ia lahir di tahun 81H di Madinah dan Meninggal tahun 131H. di sana ia belajar pada Abu Hasyim Abdullah Ibn Muhammad Ibn Al Hanafiyyah, kemudian pindah ke Basrah dan belajar pada Hasan Al Basri.
Nama mu’tazilah diberikan pertama kali pada Washil bin ‘Ata yang berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi mengambil posisi diantara keduanya, tidak mukmin dan tidak kafir.
Ajaranyang dibawa wasil tentulah paham al manzilah ba’in al manzilatain, posisi diantara dua posisi dalam arti posisi menengah.Menurut ajaran ini orang yang berdosa besar bukan kafir, sebagai disebut kaum khawarij, dan bukan pula mukmin sebagai dikatakan murji’ah, tetapi fasiq yang menduduki posisi diantara posisi mukmin dan posisi kafir. Kata mukmin dalam pendapat washil, merupakan sifat baik dan nama pujian yang tak dapat diberikan kepada fasiq, dengan dosa besarnya. Tetapi predikat kafir tak pula dapat diberikan kepadanya, karena dibalik dosa besar, ia masih mengucapkan syahadat dan mengerjakan perbuatan-perbuatan baik. Orang serupa ini kalau meninggal dunia tanpa taubat, akan kekal dalam neraka, hanya siksaan yang diterimanya lebih ringan dari siksaan yang diterima kafir.
Golongan ini mempunyai lima ajaran, yang terkenal dengan istilah lima prinsip (أصول الخمسة), yaitu :
a.       Tauhid (Keesaan Tuhan), yakni pengakuan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, seperti yang telah digariskan dalam kalimah tauhid.
b.      Al-‘Adlu (keadilan Tuhan), yakni Allah wajib membalas orang mukmin yang taqwa dengan memasukkan mereka ke dalam surga dan wajib memasukkan orang kafir ke dalam neraka.
c.       Al-Manzilah bain al-Manzilatain (suatu tempat antara dua tempat), yakni pelaku dosa besar bukan orang mukmin yang mutlak dan juga bukan orang kafir yang mutlak.
d.      Al-Wa’du wa al-wa’id (janji baik dan janji buruk), yakni Allah wajib memberikan pahala kepada orang mukmin yang taat dan memberikan balasan siksa kepada orang mukmin yang durhaka. Golongan mu’tazilah menolak adanya syafaat yang diberikan kepada orang mukmin yang durhaka.
e.       Amar makruf dan nahi munkar, yakni menyuruh yang makruf dan melarang yang mungkar.[11]

Selain ketiga Aliran di atas, timbul pula dua aliran teologi Islam yang terkenal dengan nama Jabbariyah, Qadariyah dan Ahlus Sunnah Wal Jamaah.
4)      Jabariyah
Paham ini diajarkan dan dikembangkan oleh Jaham bin Safwan yang memperoleh banyak pengikut, sehingga ajaran ini juga dikenal dengan madzhab Jahamiyah. Golongan ini menganut paham bahwa manusia tidak mempunyai ikhtiar atau pilihan dan kebebasan dalam menentukan nasib dan perbuatannya dalam kehidupan di dunia ini.Segala sesuatu telah digariskan Allah atasnya sejak zaman azali.[12]
Nama Jabariyah berasal dari kata jabara  yang mengadung arti memaksa. Dalam istilah inggris paham ini disebut fatalism atau predestination.Perbuatan-perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qada’ dan qadar Tuhan.[13]
Adapun pendapat yang lain dari golongan ini antara lain :
a.       Pengggunaan takwil, artinya Allah tidak dapat disifati dengan sifat-sifat makhluk. Dan karena itu ia menakwilkan sifat-sifat Allah yang ada persamaannya dengan sifat manusia.
b.      Surga dan neraka tidak kekal, akan datang suatu masa yang padanya surga dan neraka akan fana dengan segala isinya dan yang tinggal kekal hanya Allah saja. Selain dari Allah, semuanya akan binasa.
c.       Iman, Iman itu adalah makrifah atau pengakuan hati saja akan wujud Allah dan kerasulan Muhammad SAW, Ucapan lisan dan perbuatan anggota badan yang lain tidak termasuk dalam iman.
d.      Makrifat iman itu wajib berdasarkan akal sebelum turunnya wahyu dan kedatangan rasul.[14]
5)      Qadariyah
Pemuka mazhab ini adalah Ghailan al-Dimasqi, Golongan ini disebut Qadariyah adalah karena pendapatnya tentang kedudukan manusia diatas bumi. Golongan ini mengatakan bahwa manusia mempunyai iradah yang bebas dan kuasa  penuh dalam menentukan amal perbuatan yang dilakukan dan karenanya ia bertanggung jawab atas segala perbuatan yang dilakukan. Jika amalnya baik, balasannya juga baik, dan jika buruk, maka balasannya juga buruk.Artinya nasib manusia ditentukan oleh manusia sendiri dan Tuhan tidak ada kuasa campur tangan dalam hal tersebut.
Selain hal tersebut diatas, golongan ini juga mengatakan hal-hal sebagai berikut :
a.       Menafikan sifat-sifat Allah, karena menurutnya sifat itu identik dengan dzat, bukan sesuatu yang berbeda dengan dzat.
b.      Menafikan bahwa al-Qur’an itu qadim
c.       Tentang politik, khalifah atau imam boleh dilantik dari selain kaum quraisy.[15]

6)      Ahli Sunnah Dan Jama’ah
Yang dimaksud dengan al-sunnah (السنة) ialah :
a)      Jalan. Artinya Ahlussunnah (أهل السنة ) adalah golongan yang mengikuti jalan para sahabat dan tabiin dalam masalah yang berkaitan dengan akidah, seperti bersikap “menyerahkan makna atau maksud ayat-ayat mutasyabihat ( متشابهات ) kepada Allah tanpa menakwilkan kepada makna atau maksud lain dari pengertian lahirnya”.
b)      Hadis Nabi yakni golongan yang berpegang kepada hadis yang sahih.Sedangkan yang dimaksud dengan jamaah (جماعة )yang dikaitkan dengan sunah adalah karena mereka dalam berdalil dan berhujah mempergunakan Kitab Allah, Sunah Rasul, ijma (إجماع) dan qias (قياس). Mereka memandang empat landasan ini sebagai asas syariat Islam.[16]
Aliran ini dulunya dikenal sebagai Aliran Asy’ariah dan Maturidiyah.Aliran Al Asy’ariah dipimpin oleh Abu Al Hasan Ali Ibn Ismail Al Asy’ari lahir di basrah di tahun 873M dan Wafat di Baghdad pada tahun 935M.Aliran Al Asy’ari menentang paham keadilah tuhan yang dibawa kaum mu’tazilah.Menurut pendapatnya tuhan berkuasa mutlak dan takada sesuatupun yang wajib baginya. Tuhan berbuat sekehendaknya, sehingga kalau ia memasukkan seluruh manusia ke dalam surga bukanlah ia bersifat tidak adil dan jika ia memasukkan seluruh manusia ke dalam neraka tidaklah ia bersifat dzalim.
Mazhab Ahlussunnah wal Jamaah mendapat pengaruh besar dalam kalangan umat Islam setelah Abu Hasan al-Asy’ari bergabung dengannya.Sebelum itu beliau adalah penganut Mazhab Mu’tazilah dan murid Abu Ali al-Jabaiy, seorang pemuka Mu’tazilah yang terkenal pada waktu itu.Banyak riwayat yang menyebutkan sebab keluarnya dari paham Mu’tazilah dan yang paling masyhur adalah karena suatu diskusi yang terjadi dengan gurunya dan al-Asy’ari tidak merasa puas dengan jawaban gurunya.Sejak saat itu al-Asy’ari menyatakan keluar dari golongan Mu’tazilah dan mendirikan aliran baru yang identik dengan namanya yaitu al-Asy’ari yang sekarang kita kenal dengan aliran Ahlussunah wal Jamaah.
Sedangkan Aliran Maturidiyah dipimpin oleh Abu Mansur Muhammad Ibn Muhammad Ibn Mahmud Al Maturidi Lahir di Samarkhand pada pertengahan Kedua dari Abad  kesembilan Masehi dan meninggal di Tahun 944M. Sebagai pengikut Abu Hanifah yang banyak memakai Rasio dalam pandangan Keagamaannya, Al Maturidi banyak Pula memakai Akal dalam sistem Teologinya.Oleh karena itu antara teologinya dan teologi yang ditimbulkan oleh Al Asy’ari terdapat perbedaan, sungguhpun keduanya timbul sebagai Reaksi terhadap Aliran Mu’tazilah.[17]

IV.         Kesimpulan
Teologi dalam islam adalah ilmu pengetahuan yang membahas tentang dasar-dasar agama Islam, keesaan Allah beserta sifat-sifatnya. Seorang muslim yang mempelajari teologi islam diharapkan akan memahami dasar-dasar islam secara lebih mendalam dan lebih mengerti tentang keesaan Allah beserta sifat-sifat-Nya.
Aliran-aliran teologi dalam Islam yaitu sebagai berikut:
1.      Khawarij (orang-orang yang keluar dari golongan Ali ibn Abi Thalib)
2.      Murji’ah (Hasan bin Bilal Muzni, Abu Sallat Samman, dan Diror bin Umar)
3.      Mu’tazilah (Wasil ibnu ‘Ata)
4.      Jabariyah (Jaham bin Safwan)
5.      Qodariyah(Ghailan al-Dimasqi)
6.       Ahlu Sunnah wal Jamaah (Abu Al Hasan Ali Ibn Ismail Al Asy’ari  dAbu Mansur Muhammad Ibn Muhammad Ibn Mahmud Al Maturidi)












Daftar Pustaka
Ahmad Daudy, Kuliah Ilmu Kalam, PT Bulan Bintang, Jakarta, 1997
Hanafi, Pengantar Teologi Islam, Pustaka al-Husna, Jakarta, 1980
Harun Nasution, Teologi Islam : Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, UI-Press, Jakarta, 1986
Kamus Besar Bahasa Indonesia, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2008, cet. keempat
Taib Thahir Abdul Mu’in, Ilmu Kalam, Widjaya, Jakarta, 1997
Ibnuhazm57.blogspot.com/201103/teologi+islam+dan+problem+ketuhanan+di+zaman+modern diunduh pada tanggal 13-Mei-2013
SalwinsahSMATT.wordpress.com/artikel/kisa diunduh pada tanggal 13-Mei-2013



0 komentar: