Profesionalisme Guru dalam Meningkatan Mutu Pendidikan


Pada saat masyarakat melihat kualitas pendidikan masih rendah, maka dengan sendirinya muncul pertanyaan dalam diri masyarakat, apa sebenarnya yang menyebabkan kualitas pendidikan ini masih rendah? Apakah pendidiknya (guru) yang kurang bersungguh-sungguh dalam melaksanakan proses pembelajaran? ataukah dari segi metode/strategi dan kurikulum yang kurang tepat? ataukah dari kemampuan peserta didik yang rendah dalam merespon pelajaran sehingga sulit untuk menerima pelajaran serta sulit termotivasi untuk belajar dengan tekun?. Pertanyaan-pertanyaan itu bermunculan mengiringi kondisi kualitas pendidikan di Tanah Air yang kurang memuaskan.
Guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran siswa. Karena pada dasarnya guru merupakan motivator, komunikator, dan  fasilitator siswa untuk dapat belajar dan juga tempat bertanya terhadap materi pelajaran yang sulit serta untuk mengarahkan dan membina para siswa dalam semua aktifitas akademiknya. Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri bahwa guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan kualitas murid. Bahkan dapat juga dikatakan jika guru dalam dalam proses pembelajarannya sesuai dengan tugas profesi yang di “emban” baik dalam disiplin keilmuannya maupun dalam seni proses pembelajarannya, maka dapat diprediksikan hasilnya-pun akan menjadi lebih baik.
Untuk menjawab permasalahan tersebut di atas, yang perlu dipersiapkan adalah bagaimana mencetak seorang guru yang memiliki kapabilitas keilmuan yang memadai dalam bidangnya, atau guru yang memiliki keluasan ilmu serta kematangan profesional. Mencetak guru yang profesional ini dapat diartikan sebagai usaha untuk menciptakan kualitas pendidikan atau mutu pendidikan menjadi lebih baik. Walaupun banyak kendala-kendala yang harus dihadapi. Di antara kendala-kendala tersebut yang paling esensi adalah adanya perubahan zaman yang semakin hari semakin komplek permasalahannya. Seperti adanya kemajuan ilmu dan teknologi serta perubahan cara pandang dan pola hidup masyarakat yang menghendaki strategi dan pendekatan dalam proses pembelajaran yang berbeda-beda, di samping materi pembelajaran itu sendiri. Untuk itu, profesionalisme guru dituntut agar terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki kapabilitas untuk mampu bersaing di forum regional, nasional, maupun internasional.
Oleh karena itu, guru harus mengikuti perkembangan informasi dunia pendidikan (jika tidak mau dikatakan tertinggal). Kendala-kendala inilah yang merupakan tugas berat bagi seorang pendidik di samping harus memiliki kapabilitas keilmuan yang memadai juga seorang guru profesional harus memiliki seni dalam proses pembelajaran sehingga apa yang disampaikan sesuai dengan konteks dan zamannya.
Definisi Guru Profesional
Sebelum membahas tentang proses pembentukan dan karakteristik guru profesional, maka alangkah lebih baik jika diketahui terlebih dahulu tentang apa makna guru profesional dalam dunia pendidikan.
Guru dalam literatur pendidikan Islam dapat disebut sebagai ustadz, mu’allim, murobbiy, mursyid, dan mu’addib (al-Attas, 1980; al-Nahlawi, 1979; al-kailani, 1986; Mursi,1976). Kata “ustadz” ini dapat digunakan untuk memanggil seorang profesor. Ini mengandung pengertian bahwa seorang guru di tuntut untuk komitmen profesionalis-me dalam mengemban tugasnya. Kata “mu’allim” mengandung makna bahwa seorang guru dituntut mampu menjelaskan hakikat Ilmu pengetahuan yang diajarkan serta menjelaskan dimensi teoritis, praktis dan berusaha membangkitkan siswa untuk mengamalkannya. Kata “murobbiy” dapat memberi pengertian bahwa seorang guru memiliki tugas mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi, sekaligus mampu mengatur dan memelihara kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya masyarakat dan alam sekitarnya. Kata “mursyid” mengandung makna bahwa seorang guru harus berusaha menularkan penghayatan akhlak dan atau kepribadiannya kepada peserta didiknya baik berupa etos ibadahnya, etos kerjanya, etos belajarnya maupun dedikasinya yang serba lillahi ta’ala (hanya mengharap ridlo Allah semata). Sedangkan kata “mua’ddib” yang bermakna bahwa guru adalah orang yang beradab sekaligus memiliki peran dan fungsi untuk membangun peradaban (civilization).
Sedangkan secara bahasa profesional berasal dari bahasa Inggris (profession) dan bahasa Belanda (professie) yang keduanya mengadopsi dari bahasa Latin yaitu (professio) yang memiliki arti pengakuan atau pernyataan. Secara istilah profesionalisme dapat dikatakan sebagai pernyataan atau pengakuan tentang bidang pekerjaan atau bidang pengabdian yang dipilih. Seperti yang diungkapkan oleh para ahli, bahwa kegaiatan atau pekerjaan dapat dikatakan sebagai profesi apabila ia dilakukan untuk mencari nafkah dan sekaligus dilakukan dengan tingkat keahlian yang cukup tinggi, dan profesi akan dapat menghasilkan mutu produk yang baik apabila diiringi dengan etos kerja yang mantap pula. Ada tiga ciri dasar yang selalu dapat dilihat dalam setiap profesionalitas yang baik menurut etos kerjanya di antaranya:
1).  Adanya keinginan untuk menjunjung tinggi mutu pekerjaan (job quality).
2).  Adanya keinginan untuk menjaga harga diri dalam melaksanakan pekerjaan.
3).  Adanya keinginan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat melalui karya profesionalnya.
Apabila ketiga sifat profesional itu tidak melekat pada seorang pekerja maka ia tidak termasuk dalam katagori pekerja yang profesional.
Definisi di atas mengandung makna setidaknya kata profesional memiliki tiga ciri di antaranya: Pertama, mengandung unsur pengabdian. Kedua,  mengandung unsur idealisme. Ketiga, mengandung unsur pengembangan. Maksud dari unsur pengabdian yaitu setiap profesi harus dikembangkan untuk memberikan pelayanan tertentu kepada masyarakat, pelayanan itu dapat berupa pelayanan indifidual maupun kolektif. Maksud dari unsur idealisme yaitu setiap profesi bukanlah sekedar mata pencaharian atau bidang pekerjaan yang mendatangkan materi saja, melainkan dalam profesi itu mencakup pengertian pengabdian terhadap sesuatu yang luhur dan idealis. Sedangkan yang dimaksud dengan unsur pengembangan adalah setiap bidang profesi mempunyai kewajiban untuk menyempurnakan prosedur kerja yang mendasari pengabdiannya secara terus menerus.
Ketiga makna kata profesional tersebut ternyata memiliki konsep mengenai bidang yang berhubungan dengan pekerjaan. Jika profesionalisme dianggap sebagai bidang pekerjaan maka sudah selayaknya memiliki etos kerja yang baik. Bekerja harus menghasilkan kualitas yang bagus, unggul, tepat waktu, disiplin, sungguh-sungguh, ulet, rajin, cermat, teliti, sistematis dan berpedoman pada dasar keilmuan tertentu.
Makna profesionalisme di atas secara jelas dapat dikatakan bahwa kata profesional mengandung unsur-unsur yang serat dengan pekerjaan-pekerjaan yang memiliki tantangan untuk selalu mengembangkan dan meningkatkan kualitas mutu produk (output) dari pekerjaan itu sendiri. Dengan selalu meng-update kemampuan ilmu pengetahuannya dimaksudkan produk dari pekerjaan itu dapat bersaing dengan produk-produk lain dalam dunia pendidikan global.
Pembentukan Guru Profesional
Dalam dunia pendidikan, keberadaan peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses pembelajaran, baik di jalur pendidikan formal maupun informal. Oleh sebab itu, dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air, tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi guru itu sendiri. Filsofi, sosial, budaya dalam  pendidikan di Indonesia, telah menempatkan fungsi dan peran guru sedemikian rupa sehingga para guru di Indonesia tidak jarang telah di posisikan mempunyai peran ganda bahkan multi fungsi. Mereka di tuntut tidak hanya sebagai pendidik yang harus mampu mentransformasikan nilai-nilai ilmu pengetahuan, tetapi sekaligus sebagai penjaga moral bagi anak didik. Bahkan tidak jarang, para guru dianggap sebagai orang kedua, setelah orang tua anak didik dalam proses pendidikan secara global[xviii].
Posisi guru yang merupakan bagian terpenting dalam proses pembelajaran akan semakin terlihat ketika anak didik berada di ujung akhir tahun pelajaran, setelah melakukan ujian nasional, maka akan dapat dilihat kualitas anak didik pada masing-masing lembaga pendidikan. Ada yang menunjukkan nilai baik ada pula yang menunjukkan nilai kurang baik. Nilai-nilai tersebut merupakan cerminan dari kualitas pendidikan yang ada di lembaga pendidikan selama proses pembelajaran berlangsung. Perolehan nilai siswa merupakan cerminan langsung dari tingkat keberhasilan para pendidik dalam proses pembelajarannya. Oleh karena itu, wajar apabila dikatakan guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang menentukan keberhasilan murid dalam proses pembelajaran.
Keberhasilan murid pada setiap proses pembelajaran merupakan ”idaman” atau cita-cita bagi setiap lembaga pendidikan. Guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang menentukan keberhasilan murid dalam pembelajaran. Untuk menciptakan guru yang berkualitas maka lembaga pendidikan melakukan usaha-usaha untuk meningkatkan kualitas guru dalam proses pembelajaran. Di antara usaha untuk meningkatkan kualitas guru antara lain:
1)      Guru harus memeperbanyak tukar pikiran tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengalaman, pengembangan materi pelajaran dan berinteraksi dengan peserta didik.
2)      Guru harus sering mengadakan penemuan-penemuan ilmiah yang dihadiri oleh para guru untuk melakukan penelitian-penelitian pengembangan pendidikan.
3)      Guru juga di tuntut untuk membiasakan diri mengkomunikasikan hasil penelitian yang telah ditemukan.
Keberadaan guru sebagai orang yang paling “bertanggungjawab” dalam peningkatan mutu dunia pendidikan, tidak dapat disangkal lagi. Profesionalisme guru merupakan sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi. Seiring dengan semakin meningkatnya persaingan yang semakin ketat dalam era globalisasi seperti sekarang ini. Diperlukan orang-orang yang memang benar benar-benar ahli di bidangnya, sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya agar setiap orang dapat berperan secara maksimal, termasuk guru sebagai sebuah profesi yang menuntut kecakapan dan keahlian tersendiri. Profesionalisme tidak hanya karena faktor tuntutan dari perkembangan jaman, tetapi pada dasarnya juga merupakan suatu keharusan bagi setiap individu dalam kerangka perbaikan kualitas hidup manusia. Profesionalisme juga menuntut keseriusan dan kompetensi yang memadai, sehingga seseorang dianggap layak untuk melaksanakan sebuah tugas.
Karakteristik Guru Profesional
Untuk mengetahui bahwa seorang guru dapat dikatakan profesional apabila memiliki ciri-ciri/karakteristik tertentu yang dapat diukur dan diketahui dengan mudah. Pengetahuan tentang karakteristik guru profesional dimaksudkan agar setiap orang dapat menilai, menelaah serta membedakan guru profesional dengan guru yang belum profesional di bidangnya. Adanya karakteristik guru profesional merupakan kunci dasar untuk mengukur keahlian seorang guru apakah ia sudah memiliki sifat-sifat guru profesional ataukah masih belum memilikinya. Pemaparan karakteristik guru profesional ini menjadi salah satu tolok ukur bagi siapa saja yang mau menjadi guru profesional.
Abudin Nata memberikan ciri atau karakteristik guru profesional di antaranya:
1)      Guru selain memiliki wawasan pengetahuan tentang bidang materi yang akan di ajarkan juga memiliki keahlian dan ketrampilan untuk menyampaikannya. Kemampuan ini memberi manfaat pada kegiatan pembelajaran sehingga dapat dilaksanakan dengan efektif dan efesien.
2)      Guru profesional harus memiliki mental modern seperti: berpandangan jauh ke depan, menghargai waktu, disiplin, kreatif, inovatif, dinamis, penuh percaya diri, terbuka, dan menghargai orang lain.
3)      Guru profesional juga tidak mengabaikan kekuatan jiwa agama, bermoral, dan berakhlak mulia sehingga diharapkan guru tidak terpengaruh oleh adanya faham-faham kehidupan yang mengarah pada sifat sekularistik.
Realita tentang kondisi pendidikan di Indonesia yang masih dalam proses pembenahan ini diakui atau tidak, guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran anak didik. Guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang memiliki tanggungjawab dan pengaruh besar terhadap pembentukan kualitas anak didik. Bahkan dapat juga dikatakan jika guru dalam dalam proses pembelajarannya sesuai dengan tugas profesi yang di “emban” baik dalam disiplin keilmuannya maupun dalam seni proses pembelajarannya, maka dapat diprediksikan hasilnya-pun akan menjadi lebih baik.
Berbagai cara dilakukan untuk memperbaiki dunia pendidikan di Tanah Air, mulai dari perbaikan kurikulum, metode/strategi pembelajarannya, dan upaya peningkatan mutu tenaga kependidikan. Usaha perbaikan tersebut merupakan bentuk manifestasi dari upaya meningkatkan mutu pendidikan. Di antara usaha memperbaiki mutu dunia pendidikan yaitu dengan meningkatkan kualitas tenaga kependidikan. Yakni  membentuk guru yang belum profesional menjadi profesional. Untuk menciptakan guru profesional dalam proses pembelajaran di butuhkan usaha keras dan sungguh-sungguh. Usaha itu antara lain:
1). Secara internal
·         Guru harus memeperbanyak tukar pikiran tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengalaman, pengembangan materi pelajaran dan berinteraksi dengan peserta didik.
·         Guru harus sering mengadakan penemuan-penemuan ilmiah yang dihadiri oleh para guru untuk melakukan penelitian-penelitian pengembangan pendidikan.
·         Guru juga di tuntut untuk membiasakan diri mengkomunikasikan hasil penelitian yang telah ditemukan.
·         Peningkatan profesioanalisme guru melalui program tugas belajar.
·         Perlunya perubahan paradigma dalam proses pembelajaran
·         Peningkatan profesionalitas guru dengan melakukan pendalaman materi pelajaran melalui pelatihan-pelatihan
2). Secara Eksternal
·         Adanya peningkatan profesioanalisme guru melalui supervisi pendidikan
·         Adanya sertifikasi sebagai sebuah sarana bagi guru untuk meningkatkan profesionalitas
·         Adanya jenjang karir yang jelas, akan memunculkan motivasi kepada para guru untuk meningkatkan kualitas pribadinya sesuai dengan bidang keahlian.
·         Adanya peningkatan kesejahteraan guru yang nyata, sebab untuk mencapai profesionalisme, jaminan kesejahteraan bagi para guru merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan.
·         Adanya pengurangan beban guru dari tugas-tugas administrasi yang sangat menyita waktu untuk meningkatkan keprofesionalannya.
·         Semua pendekatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan keprofesionalan seorang guru diharapkan akan menambah semakin baik dan mengarah pada meningkatnya kualitas pendidikan.

0 komentar: