Pada saat masyarakat
melihat kualitas pendidikan masih rendah, maka dengan sendirinya muncul
pertanyaan dalam diri masyarakat, apa sebenarnya yang menyebabkan kualitas
pendidikan ini masih rendah? Apakah pendidiknya (guru) yang kurang
bersungguh-sungguh dalam melaksanakan proses pembelajaran? ataukah dari segi
metode/strategi dan kurikulum yang kurang tepat? ataukah dari kemampuan peserta
didik yang rendah dalam merespon pelajaran sehingga sulit untuk menerima
pelajaran serta sulit termotivasi untuk belajar dengan tekun?.
Pertanyaan-pertanyaan itu bermunculan mengiringi kondisi kualitas pendidikan di
Tanah Air yang kurang memuaskan.
Guru merupakan salah
satu komponen pendidikan yang sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran
siswa. Karena pada dasarnya guru merupakan motivator, komunikator, dan fasilitator siswa untuk dapat belajar dan
juga tempat bertanya terhadap materi pelajaran yang sulit serta untuk mengarahkan
dan membina para siswa dalam semua aktifitas akademiknya. Oleh karena itu,
tidak dapat dipungkiri bahwa guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang
memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan kualitas murid. Bahkan dapat juga
dikatakan jika guru dalam dalam proses pembelajarannya sesuai dengan tugas
profesi yang di “emban” baik dalam disiplin keilmuannya maupun dalam seni
proses pembelajarannya, maka dapat diprediksikan hasilnya-pun akan menjadi
lebih baik.
Untuk menjawab
permasalahan tersebut di atas, yang perlu dipersiapkan adalah bagaimana
mencetak seorang guru yang memiliki kapabilitas keilmuan yang memadai dalam
bidangnya, atau guru yang memiliki keluasan ilmu serta kematangan profesional.
Mencetak guru yang profesional ini dapat diartikan sebagai usaha untuk
menciptakan kualitas pendidikan atau mutu pendidikan menjadi lebih baik.
Walaupun banyak kendala-kendala yang harus dihadapi. Di antara kendala-kendala
tersebut yang paling esensi adalah adanya perubahan zaman yang semakin hari
semakin komplek permasalahannya. Seperti adanya kemajuan ilmu dan teknologi
serta perubahan cara pandang dan pola hidup masyarakat yang menghendaki
strategi dan pendekatan dalam proses pembelajaran yang berbeda-beda, di samping
materi pembelajaran itu sendiri. Untuk itu, profesionalisme guru dituntut agar
terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan
teknologi, serta kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan terhadap sumber daya
manusia yang berkualitas dan memiliki kapabilitas untuk mampu bersaing di forum
regional, nasional, maupun internasional.
Oleh karena itu, guru
harus mengikuti perkembangan informasi dunia pendidikan (jika tidak mau
dikatakan tertinggal). Kendala-kendala inilah yang merupakan tugas berat bagi
seorang pendidik di samping harus memiliki kapabilitas keilmuan yang memadai
juga seorang guru profesional harus memiliki seni dalam proses pembelajaran
sehingga apa yang disampaikan sesuai dengan konteks dan zamannya.
Definisi
Guru Profesional
Sebelum membahas
tentang proses pembentukan dan karakteristik guru profesional, maka alangkah
lebih baik jika diketahui terlebih dahulu tentang apa makna guru profesional
dalam dunia pendidikan.
Guru dalam literatur
pendidikan Islam dapat disebut sebagai ustadz, mu’allim, murobbiy, mursyid, dan
mu’addib (al-Attas, 1980; al-Nahlawi, 1979; al-kailani, 1986; Mursi,1976). Kata
“ustadz” ini dapat digunakan untuk memanggil seorang profesor. Ini mengandung
pengertian bahwa seorang guru di tuntut untuk komitmen profesionalis-me dalam
mengemban tugasnya. Kata “mu’allim” mengandung makna bahwa seorang guru
dituntut mampu menjelaskan hakikat Ilmu pengetahuan yang diajarkan serta
menjelaskan dimensi teoritis, praktis dan berusaha membangkitkan siswa untuk
mengamalkannya. Kata “murobbiy” dapat memberi pengertian bahwa seorang guru
memiliki tugas mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi,
sekaligus mampu mengatur dan memelihara kreasinya untuk tidak menimbulkan
malapetaka bagi dirinya masyarakat dan alam sekitarnya. Kata “mursyid”
mengandung makna bahwa seorang guru harus berusaha menularkan penghayatan
akhlak dan atau kepribadiannya kepada peserta didiknya baik berupa etos
ibadahnya, etos kerjanya, etos belajarnya maupun dedikasinya yang serba lillahi
ta’ala (hanya mengharap ridlo Allah semata). Sedangkan kata “mua’ddib” yang
bermakna bahwa guru adalah orang yang beradab sekaligus memiliki peran dan
fungsi untuk membangun peradaban (civilization).
Sedangkan secara
bahasa profesional berasal dari bahasa Inggris (profession) dan bahasa Belanda
(professie) yang keduanya mengadopsi dari bahasa Latin yaitu (professio) yang
memiliki arti pengakuan atau pernyataan. Secara istilah profesionalisme dapat
dikatakan sebagai pernyataan atau pengakuan tentang bidang pekerjaan atau bidang
pengabdian yang dipilih. Seperti yang diungkapkan oleh para ahli, bahwa
kegaiatan atau pekerjaan dapat dikatakan sebagai profesi apabila ia dilakukan
untuk mencari nafkah dan sekaligus dilakukan dengan tingkat keahlian yang cukup
tinggi, dan profesi akan dapat menghasilkan mutu produk yang baik apabila diiringi
dengan etos kerja yang mantap pula. Ada tiga ciri dasar yang selalu dapat
dilihat dalam setiap profesionalitas yang baik menurut etos kerjanya di
antaranya:
1). Adanya keinginan untuk menjunjung tinggi mutu
pekerjaan (job quality).
2). Adanya keinginan untuk menjaga harga diri
dalam melaksanakan pekerjaan.
3). Adanya keinginan untuk memberi pelayanan
kepada masyarakat melalui karya profesionalnya.
Apabila ketiga sifat
profesional itu tidak melekat pada seorang pekerja maka ia tidak termasuk dalam
katagori pekerja yang profesional.
Definisi di atas
mengandung makna setidaknya kata profesional memiliki tiga ciri di antaranya:
Pertama, mengandung unsur pengabdian. Kedua,
mengandung unsur idealisme. Ketiga, mengandung unsur pengembangan.
Maksud dari unsur pengabdian yaitu setiap profesi harus dikembangkan untuk
memberikan pelayanan tertentu kepada masyarakat, pelayanan itu dapat berupa
pelayanan indifidual maupun kolektif. Maksud dari unsur idealisme yaitu setiap
profesi bukanlah sekedar mata pencaharian atau bidang pekerjaan yang
mendatangkan materi saja, melainkan dalam profesi itu mencakup pengertian
pengabdian terhadap sesuatu yang luhur dan idealis. Sedangkan yang dimaksud
dengan unsur pengembangan adalah setiap bidang profesi mempunyai kewajiban untuk
menyempurnakan prosedur kerja yang mendasari pengabdiannya secara terus menerus.
Ketiga makna kata
profesional tersebut ternyata memiliki konsep mengenai bidang yang berhubungan
dengan pekerjaan. Jika profesionalisme dianggap sebagai bidang pekerjaan maka sudah
selayaknya memiliki etos kerja yang baik. Bekerja harus menghasilkan kualitas
yang bagus, unggul, tepat waktu, disiplin, sungguh-sungguh, ulet, rajin,
cermat, teliti, sistematis dan berpedoman pada dasar keilmuan tertentu.
Makna profesionalisme
di atas secara jelas dapat dikatakan bahwa kata profesional mengandung
unsur-unsur yang serat dengan pekerjaan-pekerjaan yang memiliki tantangan untuk
selalu mengembangkan dan meningkatkan kualitas mutu produk (output) dari
pekerjaan itu sendiri. Dengan selalu meng-update kemampuan ilmu pengetahuannya
dimaksudkan produk dari pekerjaan itu dapat bersaing dengan produk-produk lain
dalam dunia pendidikan global.
Pembentukan
Guru Profesional
Dalam dunia
pendidikan, keberadaan peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor yang
sangat signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses pembelajaran,
baik di jalur pendidikan formal maupun informal. Oleh sebab itu, dalam setiap
upaya peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air, tidak dapat dilepaskan dari
berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi guru itu sendiri. Filsofi,
sosial, budaya dalam pendidikan di
Indonesia, telah menempatkan fungsi dan peran guru sedemikian rupa sehingga
para guru di Indonesia tidak jarang telah di posisikan mempunyai peran ganda
bahkan multi fungsi. Mereka di tuntut tidak hanya sebagai pendidik yang harus
mampu mentransformasikan nilai-nilai ilmu pengetahuan, tetapi sekaligus sebagai
penjaga moral bagi anak didik. Bahkan tidak jarang, para guru dianggap sebagai
orang kedua, setelah orang tua anak didik dalam proses pendidikan secara
global[xviii].
Posisi guru yang
merupakan bagian terpenting dalam proses pembelajaran akan semakin terlihat
ketika anak didik berada di ujung akhir tahun pelajaran, setelah melakukan
ujian nasional, maka akan dapat dilihat kualitas anak didik pada masing-masing
lembaga pendidikan. Ada yang menunjukkan nilai baik ada pula yang menunjukkan
nilai kurang baik. Nilai-nilai tersebut merupakan cerminan dari kualitas
pendidikan yang ada di lembaga pendidikan selama proses pembelajaran
berlangsung. Perolehan nilai siswa merupakan cerminan langsung dari tingkat
keberhasilan para pendidik dalam proses pembelajarannya. Oleh karena itu, wajar
apabila dikatakan guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang menentukan
keberhasilan murid dalam proses pembelajaran.
Keberhasilan murid
pada setiap proses pembelajaran merupakan ”idaman” atau cita-cita bagi setiap
lembaga pendidikan. Guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang
menentukan keberhasilan murid dalam pembelajaran. Untuk menciptakan guru yang
berkualitas maka lembaga pendidikan melakukan usaha-usaha untuk meningkatkan
kualitas guru dalam proses pembelajaran. Di antara usaha untuk meningkatkan
kualitas guru antara lain:
1)
Guru
harus memeperbanyak tukar pikiran tentang hal-hal yang berkaitan dengan
pengalaman, pengembangan materi pelajaran dan berinteraksi dengan peserta
didik.
2)
Guru
harus sering mengadakan penemuan-penemuan ilmiah yang dihadiri oleh para guru
untuk melakukan penelitian-penelitian pengembangan pendidikan.
3)
Guru
juga di tuntut untuk membiasakan diri mengkomunikasikan hasil penelitian yang
telah ditemukan.
Keberadaan guru
sebagai orang yang paling “bertanggungjawab” dalam peningkatan mutu dunia
pendidikan, tidak dapat disangkal lagi. Profesionalisme guru merupakan sebuah
kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi. Seiring dengan semakin
meningkatnya persaingan yang semakin ketat dalam era globalisasi seperti
sekarang ini. Diperlukan orang-orang yang memang benar benar-benar ahli di bidangnya,
sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya agar setiap orang dapat berperan
secara maksimal, termasuk guru sebagai sebuah profesi yang menuntut kecakapan
dan keahlian tersendiri. Profesionalisme tidak hanya karena faktor tuntutan
dari perkembangan jaman, tetapi pada dasarnya juga merupakan suatu keharusan
bagi setiap individu dalam kerangka perbaikan kualitas hidup manusia.
Profesionalisme juga menuntut keseriusan dan kompetensi yang memadai, sehingga
seseorang dianggap layak untuk melaksanakan sebuah tugas.
Karakteristik
Guru Profesional
Untuk mengetahui bahwa
seorang guru dapat dikatakan profesional apabila memiliki
ciri-ciri/karakteristik tertentu yang dapat diukur dan diketahui dengan mudah.
Pengetahuan tentang karakteristik guru profesional dimaksudkan agar setiap
orang dapat menilai, menelaah serta membedakan guru profesional dengan guru
yang belum profesional di bidangnya. Adanya karakteristik guru profesional
merupakan kunci dasar untuk mengukur keahlian seorang guru apakah ia sudah
memiliki sifat-sifat guru profesional ataukah masih belum memilikinya.
Pemaparan karakteristik guru profesional ini menjadi salah satu tolok ukur bagi
siapa saja yang mau menjadi guru profesional.
Abudin Nata memberikan ciri atau
karakteristik guru profesional di antaranya:
1)
Guru
selain memiliki wawasan pengetahuan tentang bidang materi yang akan di ajarkan
juga memiliki keahlian dan ketrampilan untuk menyampaikannya. Kemampuan ini
memberi manfaat pada kegiatan pembelajaran sehingga dapat dilaksanakan dengan
efektif dan efesien.
2)
Guru
profesional harus memiliki mental modern seperti: berpandangan jauh ke depan,
menghargai waktu, disiplin, kreatif, inovatif, dinamis, penuh percaya diri,
terbuka, dan menghargai orang lain.
3)
Guru
profesional juga tidak mengabaikan kekuatan jiwa agama, bermoral, dan berakhlak
mulia sehingga diharapkan guru tidak terpengaruh oleh adanya faham-faham
kehidupan yang mengarah pada sifat sekularistik.
Realita tentang
kondisi pendidikan di Indonesia yang masih dalam proses pembenahan ini diakui
atau tidak, guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang sangat
berpengaruh terhadap proses pembelajaran anak didik. Guru merupakan salah satu
komponen pendidikan yang memiliki tanggungjawab dan pengaruh besar terhadap
pembentukan kualitas anak didik. Bahkan dapat juga dikatakan jika guru dalam
dalam proses pembelajarannya sesuai dengan tugas profesi yang di “emban” baik
dalam disiplin keilmuannya maupun dalam seni proses pembelajarannya, maka dapat
diprediksikan hasilnya-pun akan menjadi lebih baik.
Berbagai cara
dilakukan untuk memperbaiki dunia pendidikan di Tanah Air, mulai dari perbaikan
kurikulum, metode/strategi pembelajarannya, dan upaya peningkatan mutu tenaga
kependidikan. Usaha perbaikan tersebut merupakan bentuk manifestasi dari upaya
meningkatkan mutu pendidikan. Di antara usaha memperbaiki mutu dunia pendidikan
yaitu dengan meningkatkan kualitas tenaga kependidikan. Yakni membentuk guru yang belum profesional menjadi
profesional. Untuk menciptakan guru profesional dalam proses pembelajaran di
butuhkan usaha keras dan sungguh-sungguh. Usaha itu antara lain:
1). Secara internal
·
Guru
harus memeperbanyak tukar pikiran tentang hal-hal yang berkaitan dengan
pengalaman, pengembangan materi pelajaran dan berinteraksi dengan peserta
didik.
·
Guru
harus sering mengadakan penemuan-penemuan ilmiah yang dihadiri oleh para guru
untuk melakukan penelitian-penelitian pengembangan pendidikan.
·
Guru
juga di tuntut untuk membiasakan diri mengkomunikasikan hasil penelitian yang
telah ditemukan.
·
Peningkatan
profesioanalisme guru melalui program tugas belajar.
·
Perlunya
perubahan paradigma dalam proses pembelajaran
·
Peningkatan
profesionalitas guru dengan melakukan pendalaman materi pelajaran melalui
pelatihan-pelatihan
2). Secara Eksternal
·
Adanya
peningkatan profesioanalisme guru melalui supervisi pendidikan
·
Adanya
sertifikasi sebagai sebuah sarana bagi guru untuk meningkatkan profesionalitas
·
Adanya
jenjang karir yang jelas, akan memunculkan motivasi kepada para guru untuk
meningkatkan kualitas pribadinya sesuai dengan bidang keahlian.
·
Adanya
peningkatan kesejahteraan guru yang nyata, sebab untuk mencapai
profesionalisme, jaminan kesejahteraan bagi para guru merupakan suatu hal yang
tidak dapat diabaikan.
·
Adanya
pengurangan beban guru dari tugas-tugas administrasi yang sangat menyita waktu
untuk meningkatkan keprofesionalannya.
·
Semua
pendekatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan keprofesionalan seorang
guru diharapkan akan menambah semakin baik dan mengarah pada meningkatnya kualitas
pendidikan.